Kami adalah salah satu penyedia layanan air minum terbaik di Kota Cimahi. BLUD Air Minum Kota Cimahi membantu menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat dengan air berkualitas tinggi. Pelayanan kami menjunjung tiga pilar utama: kualitas terbaik, kuantitas mencukupi, dan kontinuitas terjaga.
Sejarah Singkat
Bermula pada tahun 2014, berdasarkan Peraturan Walikota Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2014 Tanggal 15 Oktober 2014, kami beridiri dalam bentuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) Air Minum Kota Cimahi di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi. Setelah selesainya pembangunan Instalasi Pengolahan Air pada Januari 2016, kami memulai kegiatan operasional dengan melayani 50 sambungan langganan.
Seiring berjalannya waktu, area pelayanan kami meluas dan jumlah sambungan langganan kami pun bertambah banyak. Maka, UPT Air Minum Kota Cimahi berubah bentuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air Minum Kota Cimahi sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 690/Kep. 2040-DPKP/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
Sepanjang delapan tahun perjalanan, BLUD Air Minum Kota Cimahi telah berhasil menjadi salah satu bagian penting masyarakat Kota Cimahi dalam memenuhi kebutuhan air minum. Saat ini kami telah melayanai 4.223 sambungan langganan yang tersebar di tiga kelurahan dan tiga Rusunawa di Kota Cimahi.
Tujuan Kami
Tujuan utama kami adalah untuk menyehatkan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya Kota Cimahi dan membantu Kota Cimahi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Visi dan misi kami berperan dalam membantu kami tetap pada jalur yang benar untuk mencapai tujuan utama.
Visi
Terwujudnya akses pelayanan air minum untuk masyarakat Kota Cimahi yang efisien, berkeadilan, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Misi
Meningkatkan akses pelayanan dengan memperhatikan karakteristik wilayah, sosial, dan ekonomi.
1. Inovasi penggunaan sumber air alternatif yang berkelanjutan.
2. Inovasi pola pembiayaan dan kelembagaan SPAM.
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok kami adalah membantu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi dalam meningkatkan pengelolaan air bersih di Kota Cimahi, dengan fungsi sebagai berikut:
1. Pelaksanaan pelayanan umum di bidang penyediaan air minum.
2. Pelaksanaan kegiatan di bidang penyediaan air minum.
3. Pelaksanaan pemasaran dan promosi untuk meningkatkan jangkauan layanan.
4. Pelayanan informasi kegiatan penyediaan air minum.
5. Pelaksanaan kegiatan pemeliharaan, perbaikan, penyempurnaan dan penyediaan fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum
Kondisi SPAM Saat ini
Sistem Pengolahan Lengkap
Berkapasitas 50 liter per detik, kami memanfaatkan air permukaan Sungai Cimahi yang diolah menjadi air minum yang sehat sesuai standar Permenkes No 492 Tahun 2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Debit air Sungai Cimahi bisa mencapai 500 liter per detik saat musim hujan dan terisa 130 liter per detik pada saat kemarau. Saat ini kami memanfaatkan 50 liter per detik untuk diolah menjadi air minum dan didistribusikan untuk melayani masyarakat.
Sumur Artesis
Memanfaatkan sumber air tanah dalam sebanyak lima unit dengan total kapasitas 17,5 liter per detik
Tanggung Jawab Sosial
Penanggulangan Kekeringan
Dari masa ke masa
2014
Beridirnya UPT Air Minum Kota Cimahi berdasarkan Perwal No. 23 Tahun 2014 Tanggal 15 Oktober 2014
2015
Pembangunan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Cimahi Utara.
2016
Pertama kali kegiatan operasional dimulai dengan melayani 50 Sambungan Langganan (SL) di Kelurahan Citeureup.
Bulan Desember jumlah SL bertambah menjadi 270 SL dengan wilayah pelayanan yang meluas ke Kelurahan Karang Mekar dan Kelurahan Cigugur Tengah
2017
Dimulainya pengelolaan lima sumur artesis dan 859 SL Rusunawa di Kelurahan Cibeureum, Kelurahan Cigugur Tengah, dan Kelurahan Leuwigajah
Total jumlah SL menjadi 2.017 SL.
2018
Jumlah SL berkembang menjadi 2.350 SL.
Mulai menyuplai air minum untuk jaringan distribusi Perumda Tirta Raharja dengan debit rata-rata 15 liter per detik.
2019
Pada bulan April, berubah bentuk menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Kota Cimahi, lalu berubah bentuk lagi menjadi BLUD Air Minum Kota Cimahi pada bulan Desember sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 690/Kep. 2040-DPKP/2019 Tanggal 30 Desember 2019.
Jumlah SL berkembang menjadi 3.238 SL.
2020
Jumlah SL berkembang menjadi 4.198 SL.
2021
Jumlah SL berkembang menjadi 4.533 SL.
2022
Saat ini, Sambungan Langganan yang aktif berjumlah 4.223 SL.
2023
Pada bulan Agustus, SPAM Cimahi Utara melakukan uprating dari 50 l/d menjadi 80 l/d.
Sambungan Langganan yang aktif saat ini berjumlah 4.564 SL.